Sosialisasi kebijakan Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan STT Moriah dilakukan oleh Ketua STT Moriah dalam bentuk kegiatan FGD terhadap Civitas akademik (Dosen, Tendik, dan Mahasiswa) yang dilakukan setiap 1 tahun sekali. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan dalam kurun waktu 1 hari di mana semua peserta FGD memahami kebijakan Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan STT Moriah yang dianggap perlu melakukan penyesuaian kebijakan regulasi yang terbaru. Kegiatan selanjutnya yang berkaitan dengan sosialisasi Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan dilakukan melalui media cetak, seperti leaflet dan buku panduan akademik PS