Pada hari Kamis, tanggal 02 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan kunjungan ke Kantor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam rangka tindak lanjut (follow up) proses Re-Akreditasi Program Studi Magister (S2) Teologi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk memastikan seluruh persyaratan dan kelengkapan dokumen reakreditasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun tujuan dari kegiatan kunjungan ini adalah untuk memperoleh informasi terkini mengenai progres Re-Akreditasi Program Studi S2 Teologi, melakukan konfirmasi terhadap data Dosen Tetap Program Studi (DTPS) sebagai salah satu komponen penting dalam penilaian akreditasi, serta memastikan kesesuaian data yang telah disampaikan dengan standar dan kebijakan yang ditetapkan oleh BAN-PT.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Program Studi S2 Teologi yang terdiri dari Bapak Dr. Goktondi Pasaribu, M. Th. selaku Kaprodi, lalu Pak Gabriel Dhandi, M. Pd. selaku Bagian Pangkalan Data, dan Ibu Dea Agripa Novianti Liunesi, S. Pi. selaku Staf Akreditasi, serta Bapak Dr. Ramly Donald Belly Lumintang, M.Th. Selama kunjungan berlangsung, dilakukan diskusi dan koordinasi dengan pihak BAN-PT, yakni Ibu Yuni, terkait status pengajuan reakreditasi serta konfirmasi terhadap data DTPS yang telah diinput. Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh sejumlah informasi penting mengenai perkembangan proses reakreditasi serta beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti, khususnya terkait kelengkapan administrasi dan kesesuaian data.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa diperlukan adanya Surat Keputusan (SK) sementara yang berkaitan dengan keperluan wisuda, sehingga STT Moriah perlu mengajukan surat permohonan kepada pihak BAN-PT, sebagai bagian dari kebutuhan administratif internal institusi. SK sementara ini dibutuhkan untuk mendukung proses akademik mahasiswa hingga diterbitkannya SK definit.
Lebih lanjut, pihak BAN-PT juga menyampaikan kemungkinan dilaksanakannya asesmen lapangan sebagai bagian dari tahapan proses Re-Akreditasi. Oleh karena itu, Program Studi S2 Teologi diharapkan dapat mempersiapkan seluruh dokumen pendukung, bukti fisik, serta kesiapan tim dalam menghadapi proses asesmen lapangan apabila diperlukan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Program Studi S2 Teologi akan segera melakukan penyempurnaan data DTPS sesuai dengan arahan yang diberikan, mempersiapkan kebutuhan administratif termasuk SK sementara untuk keperluan wisuda, serta mempersiapkan seluruh dokumen dan kebutuhan terkait kemungkinan asesmen lapangan. Selain itu, akan dilakukan peningkatan koordinasi internal guna mempercepat proses Re-Akreditasi.

Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan kunjungan ke BAN-PT dan sebagai bahan tindak lanjut dalam mendukung kelancaran proses Re-Akreditasi Program Studi S2 Teologi.




